Penambangan Emas Ilegal di Kawasan Gunung Prabu Marak, Pak Polisi Bertindak
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Sejumlah polisi menutup paksa lokasi tambang emas ilegal yang berada di kawasan Gunung Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyebutkan ada empat lokasi tambang yang ditutup.
Empat lokasi tersebut, yaitu kawasan bukit Prabu Dusun Dundang dan tiga lokasi di Dusun Bakang, Desa Prabu.
"Penertiban dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, tegas dan humanis," kata AKBP Hery, Minggu (30/1).
Dia menyampaikan wilayah Pujut merupakan objek wisata yang harus dijaga kelestariannya.
"Jangan sampai ada yang merusak alam khususnya di Desa Prabu," tegasnya memberi peringatan.
Kepala BKSDA Lombok Tengah Lalu Moh Fadli mengeklaim sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.
Namun pelaksanaannya di lapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan penambangan ilegal yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.