Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penanganan Karhutla 2020 jadi Tolok Ukur Kinerja KLHK dan BRG

Selasa, 12 November 2019 – 01:25 WIB
Penanganan Karhutla 2020 jadi Tolok Ukur Kinerja KLHK dan BRG - JPNN.COM
Menteri LHK Siti Nurbaya ikut memadamkan karhutla beberapa waktu lalu. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi IV, Slamet mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia masih kurang efektif. Kebakaran hutan dan lahan ini hampir terjadi setiap tahun dan cenderung bertambah luasan lahan yang terbakar. Bahkan selama periode lima tahun terakhir, 2019 merupakan kejadian terbesar kebakaran hutan dan lahan merata di wilayah Indonesia.

“Saya secara pribadi menyampaikan apresiasi kepada para satgas kebakaran yang sudah berupaya memadamkan kebakaran. Mereka bekerja sangat antusias ingin mengembalikan harkat dan martabat bangsa yang tercoreng akibat kabut asap,” ujar legislator asalah Kota dan Kabupaten Sukabumi dalam siaran persnya, Senin (8/11) setelah sebelumnya melakukan kunjungan spesifik Komisi IV di lokasi kebakaran hutan Provinsi Jambi.

Menurut Slamet, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi yang terjadi sejak bulan September 2019 hingga kini, telah melebihi luasan sebesar 86.000 hektare. Kebakaran terluas, terjadi pada kawasan berizin seperti kawasan lindung, konservasi dan restorasi ekosistem.

Menurutnya, keadaan ini bukan hanya menghancurkan ekosistem, namun juga memusnahkan satwa yang hidup di dalamnya, terutama kelompok reptil. Banyak satwa besar keluar dari habitatnya masuk ke perkampungan warga seperti harimau dan gajah.

Politikus PKS ini mengatakan kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi rutinas jika musim kemarau tiba. Akan tetapi ia belum melihat aksi sesuatu hal yang spetakuler dari pemerintah untuk membangun suatu sistem pencegahan akibat kebakaran hutan ini sehingga ada manajemen terpadu yang sifatnya antisipatif.

Slamet menilai, regulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan masih tumpang tindih. Akibatnya, lanjut dia, aturan yang menaungi malah menghambat penanganan karhutla. Selain itu, sambung dia, Badan Restorasi Gambut (BRG), belum memiliki arah yang jelas dalam peranya pada penanganan kahutla. Padahal BRG ini sudah mandiri sebagai badan dengan pengelolaan anggaran secara mandiri.

"Penegakan hukum harus tegas, terutama kepada koorporasi yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam pembakaran hutan. Satwa, Flora hingga kehidupan manusia sangat terganggu bahkan mengurangi kualitas hidupnya akibat kabut asap yang ditimbulkannya. Saya berharap, pemerintah segera memiliki alternatif tambahan dalam penanganan karhutla ini", tegasnya.

Slamet menjelaskan tahun depan telah diprediksi iklim makin ekstrim. Oleh karena itu, sebaiknya pemerintah dapat mempersiapkan diri dengan kondisi apapun yang akan terjadi di dalam negara kita.

Anggota DPR RI Komisi IV, Slamet mengatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia masih kurang efektif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News