Penanganan Kesehatan Pasien Covid-19 Harus Jadi Fokus Utama, Bukan Sekadar Pembatasan Sosial
Semua pegawai/pekerja instansi pemerintah maupun BUMN, BUMD dan BUMS, harus di tes Covid-19, jangan hanya bekerja di rumah saja.
"Pekerja yang hasil tesnya positif harus diisolasi di RS namun yang hasilnya negatif alias sehat bisa bekerja kembali dengan physical distancing di tempat kerjanya, ini perlu agar tidak terjadi stagnasi ekonomi," katanya.
Rapid test Covid-19 bagi ODP yang termasuk warga miskin/tidak mampu dan penanganan pasien positif PDP itu menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sedangkan kelompok pekerja menjadi tanggung jawab instansi pemerintahnya, BUMN, BUMD dan BUMS. Pasca penerapan PSBB tahap 1 ini perlu dipertimbangkan penerapan karantina wilayah terutama di zona merah kecamatan-kecamatan yang terdampak Covid-19.
"Saat ini seluruh pemda di Indonesia harus melakukan revisi dan refocusing anggaran kegiatannya selama wabah Covid-19 berlangsung sesuai dengan protokol Covid-19. Selama pandemi Corona, pelayanan dan program instansi pemerintah tidak boleh berhenti, harus tetap berjalan dan disesuaikan dengan protokol Covid-19," pungkas Hery Susanto.(fri/jpnn)