Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penangkap Tommy dan Imam Samudra Diangkat jadi Deputi Bidang Hukum Kementerian BUMN

Selasa, 04 Februari 2020 – 17:00 WIB
Penangkap Tommy dan Imam Samudra Diangkat jadi Deputi Bidang Hukum Kementerian BUMN - JPNN.COM
Arya Sinulingga. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menunjuk Carlo Brix Tewu sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN.

Carlo Brix Tewu merupakan perwira polri yang pada 2001 menjadi anggota Tim Kobra yang berhasil menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Carlo Tewu juga anggota tim Ditserse Polda Metro Jaya, yang berhasil membekuk teroris Imam Samudra di Pelabuhan Merak, Banten, 21 November 2002.

"Ada empat orang yang dilantik pejabat madya. Bapak Carlo Brix Tewu, dari Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan. Tugas beliau mengidentifikasi BUMN yang berselisih dengan sesama BUMN," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa.

Menurut Arya, terdapat sekitar 20 BUMN yang berselisih dengan sesamanya. Carlo Brix Tewu sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan akan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan di BUMN, agar tidak sampai masuk ke ranah hukum.

"Sedangkan untuk ibu Nawal Nely dari Ernst and Young. Ibu Nawal ditugaskan untuk menangani manajemen risiko terhadap perusahaan BUMN di lingkungan BUMN. Jadi bisa dilihat bagaimana supaya cashflow hingga laporan keuangan bagus dari perusahaan BUMN ," kata Arya.

Arya mengatakan bahwa agar aset BUMN bertambah sehingga cash flownya menjadi bagus. Cash flow dinilai penting bagi BUMN untuk bisa mengembangkan usaha cash flow.

Erick Thohir menunjuk Nawal Nely yang pernah bekerja di Ernst and Young tersebut sebagai Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk polisi penangkap Tommy Soeharto dan teroris Imam Samudra sebagai deputi bidang hukum dan perundang-undangan kementerian BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close