Penangkapan Ikan Menggunakan Pukat Harimau Merajalela, Nelayan Protes
Oleh karena itu, Birul mengatakan nelayan Aceh Timur mengharapkan kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh menyelesaikan masalah alat tangkap jenis pukat harimau di perairan Selat Malaka.
"Sebaiknya, seluruh pemilik kapal pengguna pukat harimau dipanggil dan meminta mereka mengganti alat tangkap ikannya. Jika tidak, maka harus ambil sikap tegas sesuai hukum," kata Birul Walidin..
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Aceh Timur, Ermansyah mengatakan kapal penangkap ikan menggunakan pukat harimau banyak beroperasi di perairan Peureulak, Aceh Timur.
"Kami juga pernah menyosialisasikan penggantian alat tangkap pukat harimau dengan yang lebih ramah lingkungan. Namun, hingga kini masih ada yang menggunakan pukat harimau," kata Ermansyah.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak menyamakan persepsi dan seluruh instansi mendukung serta tidak saling buang badan dalam menyelesaikan persoalan penggunaan pukat harimau tersebut.
"Banyak sudah kapal pukat harimau ditangkap di perairan Peureulak. Namun, karena tidak sinkronisani antarinstansi dalam penindakan, sehingga kapal pukat harimau ditangkap tersebut akhirnya dilepas," kata Ermansyah. (antara/jpnn)