Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penangkapan Ikan Menggunakan Pukat Harimau Merajalela, Nelayan Protes

Jumat, 27 Agustus 2021 – 23:30 WIB
Penangkapan Ikan Menggunakan Pukat Harimau Merajalela, Nelayan Protes - JPNN.COM
Dokumentasi - Warga memperlihatkan pukat harimau milik nelayan yang ditangkap saat mencari ikan di perairan laut Aceh Barat. ANTARA/Syifa Yulinnas

Oleh karena itu, Birul mengatakan nelayan Aceh Timur mengharapkan kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh menyelesaikan masalah alat tangkap jenis pukat harimau di perairan Selat Malaka.

"Sebaiknya, seluruh pemilik kapal pengguna pukat harimau dipanggil dan meminta mereka mengganti alat tangkap ikannya. Jika tidak, maka harus ambil sikap tegas sesuai hukum," kata Birul Walidin..

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Aceh Timur, Ermansyah mengatakan kapal penangkap ikan menggunakan pukat harimau banyak beroperasi di perairan Peureulak, Aceh Timur.

"Kami juga pernah menyosialisasikan penggantian alat tangkap pukat harimau dengan yang lebih ramah lingkungan. Namun, hingga kini masih ada yang menggunakan pukat harimau," kata Ermansyah.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pihak menyamakan persepsi dan seluruh instansi mendukung serta tidak saling buang badan dalam menyelesaikan persoalan penggunaan pukat harimau tersebut.

"Banyak sudah kapal pukat harimau ditangkap di perairan Peureulak. Namun, karena tidak sinkronisani antarinstansi dalam penindakan, sehingga kapal pukat harimau ditangkap tersebut akhirnya dilepas," kata Ermansyah. (antara/jpnn)

Nelayan Aceh Timur meminta aktivitas kapal pukat harimau yang menangkap ikan di perairan Selat Malaka, terutama di kawasan pantai timur Provinsi Aceh segera dihentikan. Aktivitas kapal penangkap ikan menggunakan pukat harimau mengganggu nelayan kecil, dan

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close