Penangkapan Pelaku Pencabulan Anak SD Berlangsung Dramatis
jpnn.com, ARGA MAKMUR - Jajaran Polres Bengkulu Utara meringkus IK, 17 warga Desa Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara, Selasa (15/2) malam sekitar pukul 23.07 WIB.
IK diduga melakukan pencabulan terhadap Mawar (nama samaran,red) yang masih berusia 10 tahun. Korban yang saat ini duduk di kelas 5 SD merupakan teman main adik pelaku.
Penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur ini berlangsung dramatis. Keluarga korban menghadang mobil polisi yang membawa pelaku. Keluarga korban kesal dan berusaha menghakimi pelaku yang sudah berada di dalam mobil polisi.
Untuk menghindari amukkan massa, polisi terpaksa meletuskan tembakan ke udara untuk membubarkan warga. Polisi dibantu beberapa tokoh masyarakat akhirnya bisa menenangkan massa dan membawa pelaku ke Mapolres Bengkulu Utara
Dari pengakuan korban, pencabulan ini terjadi Sabtu (12/1) saat korban dan adik pelaku bermain di sekitar pondok tempat korban tinggal. Saat itulah pelaku menarik tangan korban dan diduga melakukan penerkosaan. Pelaku sempat membekap mulut korban yang berteriak dan mengancamnya untuk tidak melapor
Kejadian ini terungkap lantaran Sabtu (12/1) malam orangtua korban melihat bercak darah di celana koban.
Korban yang sebelumnya tak mengaku akhirnya mengaku setelah dibujuk orangtuanya. Salah seorang bibi korban menuturkan jika korban sempat dilarikan ke RSUD. Disana tim medis juga mencurigai jika korban menjadi korban persetubuhan.
“Makanya tadi (pukul 18.00 WIB,red) kami melapor ke polisi,” terangnya.