Penarik Becak di Kota Bekasi Hijrah ke Jakarta
jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI telah mencabut larangan operasi becak. Tak ayal, keputusan itu disambut positif penarik becak, salah satunya di Kota Bekasi.
Pasalnya, sejumlah penarik becak yang berada di perbatasan Jakarta Timur berencana akan hijrah ke DKI untuk mencari titik pangkalan.
Sebanyak 30 penarik becak yang biasa mangkal di Jalan Jendral Sudirman, Bekasi Selatan telah melirik potensi pendapatan di DKI. Khususnya, pasca Gubernur DKI Anies Baswedan membolehkan operasi becak.
Terlebih, masyarakat ibu kota dianggap masih banyak yang berminat menggunakan jasa penarik becak.
“Teman-teman di sini sudah memutuskan untuk berpindah ke daerah Jakarta Timur. Banyak potensi yang pendapatan di sana,” ujar salah satu penarik becak Damuri (47).
Pria yang saban hari mangkal di depan salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi Selatan ini menuturkan, dibukanya izin operasional becak di Jakarta secara tidak langsung membuka peluang pertumbuhan penarik becak.
Apalagi, dirinya selama ini kerap main kucing-kucingan selama mencari nafkah di Kota Bekasi. Mengingat, para penarik becak di Kota Bekasi tak bisa leluasa menangkut penumpang lantaran terganjal peraturan daerah (Perda).
Dia mengaku selalu waspada ketika menarik tumpangan. Pasalnya, tiap hari banyak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi yang melakukan razia. Tak ayal, kondisi tersebut membuat dirinya tidak bisa bebas melenggang menarik tumpangan.