Kepala Satpol PP Senang Penarik Becak Bekasi Hijrah ke DKI
jpnn.com, BEKASI - Sejumlah penarik becak yang berada di perbatasan Jakarta Timur berencana akan hijrah ke DKI untuk mencari titik pangkalan.
Langkah ini dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI telah mencabut larangan operasi becak. Tak ayal, keputusan itu disambut positif penarik becak, salah satunya di Kota Bekasi.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengaku senang jika penarik becak di wilayahnya berpindah ke Jakarta.
Pasalnya, Kota Bekasi memiliki aturan terkait peredaran becak.
Yakni Perda Nomor 52 Tahun 1998 tentang jalan protokol di Kota Bekasi harus bebas dari becak dan kendaraan tidak bermotor seperti gerobak.
Dia mengatakan, larangan tersebut diimbangi dengan masifnya razia yang gelar lembaganya.
“Setiap hari kami keliling untuk merazia di jalan-jalan protokol,” kata Cecep.
Cecep menyatakan, rencana perpindahan tersebut diharapkan tak memunculkan masalah sosial di Jakarta. Sebab, persaingan transportasi di Ibu Kota sangat ketat.