Penarikan Penyidik Tak Sesuai Prosedur
Selasa, 11 Mei 2010 – 16:26 WIB
Seperti diketahui, empat penyidik dari Mabes Polri yang ditugaskan di KPK ditarik. Mereka adalah Afief, Bambang Tertianto, Irhamni, Rony Samtana. Informasi yang beredar diduga penarikan ini terkait penanganan kasus Anggodo. Para penyidik ini disebut-sebut banyak mengetahui soal kasus Anggodo yang dahulu dikaitkan dengan kasus perseteruan KPK dan Polri. Juga dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra.(oji/pra/jpnn)