Penarikan Revisi UU KPK Simpang Siur
Sabtu, 06 Oktober 2012 – 08:47 WIB
JAKARTA - Draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang kini menuai kontroversi ternyata disepakati pada rapat pleno Komisi III DPR pada 3 Juli 2012. Dalam laporan singkat rapat pleno itu disebutkan, hanya seluruh anggota Fraksi PDIP yang menolak melanjutkan pembahasan. Tapi, alasannya bukan karena draf yang ada bertendensi melemahkan KPK. Namun, FPDIP menganggap perubahan terhadap UU KPK belum mendesak untuk dibahas. Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani mengatakan bahwa fraksinya masih menganalisis pasal mana saja yang krusial. Baik dalam konteks penguatan maupun pelemahan KPK. "Sampai sekarang kan belum terlihat apa saja yang perlu diperkuat dan direvisi," kata Puan di gedung DPR, Jumat (5/10).
Puan menegaskan, fokus fraksinya adalah memperkuat kinerja KPK ke depan. "Jadi, kita nggak usah berandai-andai lah. Kita serahkan saja kepada komisi III," ungkapnya.
Secara terpisah, Fraksi Partai Golkar belum mengambil sikap apakah akan mengikuti penolakan sejumlah fraksi terhadap revisi UU KPK. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pimpinan fraksi. "Saya hanya bisa menjawab sebagai pimpinan DPR," ujar Priyo.
JAKARTA - Draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang kini menuai kontroversi ternyata disepakati pada rapat pleno Komisi III DPR pada 3
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB