Penasaran, Siapa Saja 14 Nama Kembalikan Uang E-KTP
Jafar yang menyampaikan pengembalian itu pada sidang 3 April lalu mengaku tidak tahu bila uang yang diterima dari Nazar merupakan bagian dari uang ijon proyek e-KTP.
Sementara itu, saksi Anang yang berasal dari kelompok swasta mengaku mengembalikan uang ke KPK sebesar USD 200 ribu dan Rp 1,3 miliar ke KPK.
Pengakuan tersebut terungkap dalam sidang Kamis (6/4). Menurut Anang, duit yang dikembalikan merupakan uang pinjaman untuk Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menindaklanjuti pihak-pihak yang mengakui adanya aliran uang haram dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Sebab, pengembalian uang tidak lantas menghapus pidana korupsi.
Apalagi, uang itu dikembalikan setelah KPK melakukan penyidikan dan memeriksa para pihak tersebut.
”Kalau fakta persidangan mengaku mengembalikan meski tidak tahu kalau uang itu uang e-KTP tetap akan kami tindaklanjuti. Akan terbuka lagi (nama-nama yang mengembalikan uang ke KPK) di persidangan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin (8/4).
Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono berharap nama-nama yang mengembalikan uang ke KPK segera terungkap.