Penasihat Hukum Sebut Ada Cacat dalam Dakwaan Jaksa di Kasus Jiwasraya
Rabu, 03 Juni 2020 – 23:18 WIB
“Dengan demikian, penyidik tidak bisa menyita, apalagi sampai merugikan pihak ketiga sebagai bagian dari pemegang saham korporasi yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” tandas Soesilo. (tan/jpnn)