Penataan Bantaran Kali Karang Mengakomodasi UKM dan PKL
jpnn.com, JAKARTA - Bantaran Kali Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, tengah dalam proses penataan. Proyek ini akan mengubah lahan 2,5 hektare yang selama ini terbengkalai menjadi ruang terbuka hijau.
Camat Penjaringan Mohammad Andri mengatakan, izin mendirikan bangunan (IMB) sudah terbit untuk memanfaatkan sekitar 11 persen area lahan bantaran kali sebagai fasilitas ruang interaktif warga, sarana olah raga (jogging track), perparkiran dan pusat kuliner. Proses perizinan dilaksanakan sesuai aturan melalui PTSP tingkat provinsi.
"Jadi di area kulinernya itu juga akan menampung pedagang kecil mandiri (PKM) binaan suku dinas KUKMP. Dan UKM serta PKL," ujarnya, Kamis (13/12).
Dijelaskan Andri, penataan akan membuat kawasan lebih indah dan rapih. Keberadaan area parkiran juga akan mengatasi persoalan parkir liar di sepanjang Jl Pluit Karang Indah Timur.
"Konsep penataannya menyeluruh dan mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat," tandasnya.
Sementara itu pengamat Jakarta Saiful Jihad mengatakan sarana olahraga untuk warga harus menjadi prioritas. "Penataan Kali Karang itu positif dan bagus. Karena lahan kosong dan nganggur harus dimanfaatkan," ungkapnya.
Apalagi kata Saiful dalam penataan tersebut ada pemberdayaan UKM dan PKL binaan. "Kalau menolak ya artinya mereka sama saja membunuh nasib wong cilik," ucapnya.
Dia yakin Kali Karang menjadi sarana wisata warga. "Dulu itu di sana tempat sarang ular dan semak belukar. Kini jadi sarana olahraga ya bagus dong jadi jangan dipolitisir. Apalagi bisa menambah pendapatan daerah," tambahnya. (dil/jpnn)