Pencabulan Gadis Disabilitas di Surabaya, Terduga Pelaku Ternyata
jpnn.com, SURABAYA - Polisi masih menyelidiki dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas PI (14) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Kasus dugaan pencabulan itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Konon, dugaan pencabulan terhadap PI dilakukan oleh HA (45), tetangga depan rumahnya pada Rabu (15/6).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo menyebut pihaknya masih fokus mengumpulkan barang bukti.
"Dibutuhkan minimal dua bukti yang bisa menjerat pelaku ke penjara,” kata AKP Wardi diberitakan JPNN Jatim pada Kamis (23/6).
Namun, perwira pertama Polri itu enggan memerinci barang bukti yang sudah dikumpulkan penyidik karena penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu, gadis disabilitas dan keluarganya juga masih dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya.
Korban dugaan pencabulan anak itu juga mendapatkan konseling dari Unit PPA Satreskrim.