Berdasarkan hasil investigasi KPAID para pengemis tersebut merupakan pengemis musiman dan dikoordinir oleh koordinatornya. Hal ini melanggar UU Nomor 1 tahun 2000 dan pasal 88 UU Perlindungan Anak. (RP, sam/JPNN)
PEKANBARU – Hati-hati bagi yang punya anak kecil. Kalau tidak dijaga dengan baik, bisa-bisa menjadi korban pencabulan. Ketua Komisi Perlindungan