Pencairan Anggaran Kampanye Pilkada Terkendala Revisi Permendagri
Rabu, 15 April 2015 – 19:44 WIB
“Awalnya iya (anggaran belum termasuk biaya kampanye,red) karena memang belum diperintahkan. Jadi sebelum ada pedoman baru, mereka (KPUD,red) merancang saja berdasarkan Permendagri 57 itu. Yang baru itu ya direka-reka sendiri, nanti kalau Permendagri sudah keluar revisinya bisa disesuaikan,” ujar Arief. (gir/jpnn)