Pencalegan 10 Menteri Digugat ke MK
Senin, 13 Mei 2013 – 18:45 WIB
JAKARTA – Dibolehkannya seorang menteri tetap menjabat meski maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg), dinilai diskriminatif. Dengan alasan itu, dua mantan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arief Poyuono dan Satya Wijayantara, mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/5). Mereka minta MK menguji Pasal 51 ayat 1 huruf (k) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilu Legislatif.
Dalam pasal tersebut dinyatakan kepala daerah atau wakilnya atau PNS atau anggota TNI atau anggota Polri atau direksi, komisaris, dewan pengawas, dan pegawai BUMN/BUMD, harus mengundurkan diri jika mendaftar jadi caleg. Bunyi pasal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 22 huruf E dan Pasal 28 huruf D Undang-Undang Dasar 1945.
“Karena karyawan saja diharuskan mundur, jadi seorang menteri yang memiliki kewenangan jauh lebih besar dibanding karyawan, tidak diatur. Jadi inti permohonan uji materil ini agar semua menteri yang mendaftar menjadi calon anggota DPR, juga harus mengundurkan diri lebih dulu," ujar kuasa hukum kedua penggugat, Habiburokhman, di Gedung MK, Jakarta.
JAKARTA – Dibolehkannya seorang menteri tetap menjabat meski maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg), dinilai diskriminatif. Dengan alasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Diaspora Bima Jakarta Siap Dukung Pasangan Ady-Irfan di Pilkada 2024
Sabtu, 28 September 2024 – 17:24 WIB - Pilkada
RIDO Jadi Favorit Orang Betawi, Ridwan Kamil: Mereka Paham Siapa yang Peduli
Sabtu, 28 September 2024 – 16:24 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Pendukung Anies Cenderung Pilih Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
Sabtu, 28 September 2024 – 14:05 WIB - Pilkada
Sukses Membangun Talaud, Elly Lasut Figur Tepat Memimpin Sulut
Sabtu, 28 September 2024 – 10:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Indonesia 2024 & Starting Grid
Sabtu, 28 September 2024 – 13:24 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Indonesia Penuh Drama, Martin Tumbang, Pecco Juara, Marquez Ketiga
Sabtu, 28 September 2024 – 14:33 WIB - Gosip
Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Unggah Kutipan Soal Pentingnya Legawa Saat Tersakiti
Sabtu, 28 September 2024 – 14:29 WIB - Olahraga
Start Buruk PSS Sleman di Liga 1, Manajemen Bakal Evaluasi
Sabtu, 28 September 2024 – 13:08 WIB - Pilkada
RIDO Jadi Favorit Orang Betawi, Ridwan Kamil: Mereka Paham Siapa yang Peduli
Sabtu, 28 September 2024 – 16:24 WIB