Pencalegan Tanpa Diteken Ketum, PD Minta Pendapat KPU
Senin, 25 Februari 2013 – 21:00 WIB
JAKARTA--Proses pengajuan nama-nama calon legislatif dari partai politik harus ditandatangani ketua umum partai. Hal itu juga berlaku untuk Partai Demokrat. Namun, saat ini Ketum PD, Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri. Sementara, hingga Senin (25/2) belum juga ada pengganti untuk Anas. Menurut anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie, untuk mengatasi hal itu pihaknya akan menanyakan pada Komisi Pemilihan Umum.
"Nanti kita akan tanyakan kepada KPU apakah dengan mundurnya ketua umum, wakil ketua umum ini bisa mewakili bersama Sekjen untuk penandatanganan daftar caleg yang akan disampaikan kepada KPU," ujar Marzuki di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (25/2).
Sejauh ini tugas Anas mengurus DPP Partai Demokrat memang diambil alih oleh empat petinggi partai yaitu dua Wakil Ketua Umum, Max Sopacua dan Jhonny Allen, Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Direktur Eksekutif Totok Riyanto.
JAKARTA--Proses pengajuan nama-nama calon legislatif dari partai politik harus ditandatangani ketua umum partai. Hal itu juga berlaku untuk Partai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
Minggu, 24 November 2024 – 17:03 WIB - Pilkada
Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
Minggu, 24 November 2024 – 16:31 WIB - Pilkada
Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
Minggu, 24 November 2024 – 16:27 WIB - Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB