Pencapresan Jokowi Digugat ke MK
Minggu, 08 Juni 2014 – 08:27 WIB
Kamal menegaskan bahwa langkahnya untuk mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK bukan bermaksud untuk menjegal langkah Jokowi sebagai capres 2014. Melainkan hanya untuk menjadikan seorang capres menjadi negarawan sejati.
Menurutnya, kalau jokowi memahami tujuan penggugatan itu, maka hal tersebut akan menguntungkan mantan Wali Kota Surakarta ini. Sebab, kata dia, Jokowi akan dinilai sebagai negarawan sejati.
"Jadi permohonan uji materi itu bukan untuk jegal menjegal, tetapi kita ingin membuat Jokowi dan kepala daerah lainnya yang ingin menjadi Capres sebagai negarawan sejati," pungkasnya. (boyjpnn)