Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencari Suaka di Pulau Manus Dan Nauru Akan Jalani Penilaian Baru

Minggu, 17 Februari 2019 – 16:00 WIB
Pencari Suaka di Pulau Manus Dan Nauru Akan Jalani Penilaian Baru - JPNN.COM

Ratusan pencari suaka di Pulau Manus dan Nauru akan menjalani penilaian keamanan dan karakter baru seiring Pemerintah Australia bersiap menghadapi "arus masuk’ pencari suaka pasca disahkannya aturan pengiriman pencari suaka untuk berobat di Australia kata Jaksa Agung Australia Christian Porter.

Parlemen Federal Australia pekan lalu mengesahkan RUU Medevac - dengan dukungan dari Partai Buruh, Partai Hijau dan independen – yang memberi dokter lebih banyak kewenangan untuk memutuskan apakah seseorang harus dibawa ke Australia untuk menjalani perawatan medis.

Jaksa Christian Porter mengatakan pejabat Dalam Negeri bersiap menghadapi "masuknya ratusan" pencari suaka sebagai akibat dari undang-undang baru tersebut, dan sekarang mereka tengah melakukan pemeriksaan yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.

"Penilaian yang akan diperlukan untuk melihat kesesuaian mereka dengan alasan keamanan dan kriminal untuk masuk ke Australia tidak dilakukan, dan hal itu sedang dilakukan sekarang," katanya kepada Insiders.

"[Itu] tidak dilakukan sebelumnya karena tidak pernah maksudkan bahwa orang-orang itu akan memasuki Australia."

Undang-undang yang baru disahkan itu mengizinkan Menteri Dalam Negeri untuk menolak transfer jika pencari suaka telah melanggar UU ASIO, diberi penilaian keamanan yang merugikan, atau sebelumnya dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Jaksa Agung Christian Porter berpendapat bahwa RUU Medevac telah "secara radikal mempersempit kebijakan menteri", yang berarti beberapa pencari suaka yang telah dituduh melakukan kejahatan serius dapat akhirnya datang ke Australia.

Pencari Suaka di Pulau Manus Dan Nauru Akan Jalani Penilaian Baru Photo: Pencari suaka di Pulau Manus, digambar dan dan Nauru akan menjalani penilaian baru. (Supplied: Federal Government)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close