Pencarian Napi Teroris Libatkan Interpol
Rabu, 17 Juli 2013 – 21:57 WIB
Fadli Sadama menghuni LP Tj Gusta setelah divonis 11 tahun penjara karena terlibat perampokan Bank CIMB pada tahun 2010 untuk mendanai teror (fa"i). Peran Fadli cukup sentral dalam aksi teror ini yakni memasok senjata di Malaysia dan Filipina.
Selain itu Fadli juga dituding sebagai pelaku atas penyerangan kantor polisi di Deli Serdang, Sumatera Utara yang mengakibatkan 3 perwira tewas ditempat. Sedangkan tiga lainnya merupakan kelompok Fadli saat merampok Bank CIMB.(Fat/jpnn)