Pencekalan Bertha Terkait Kasus Nazaruddin
Diduga sebagai Notaris yang Mengurus Aset Permai GrupMinggu, 24 Juni 2012 – 05:05 WIB
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, pencekalan yang dilakukan KPK bertujuan untuk memudahkan pemeriksaan saja jika sewaktu-waktu yang bersangkutan dipanggil dan dibutuhkan keterangannya sebagai saksi.
Apakah dengan adanya pencekalan ini Bertha akan ditetapkan sebagai tersangka? "Dikeluarkannya surat pencegahan ke luar negeri sama sekali tidak ada korelasinya dengan penetapan tersangka. Sekali lagi, pencegahan ke luar negeri karena kepentingan untuk pemanggilan sebagai saksi," kata Johan.
Mendapati dirinya dicegah, Bertha pun mengaku maklum dan menerimanya. Kata dia, begitu mengetahui dirinya dicegah, dirinya langsung datang ke KPK untuk bertanya apa sebabnya dicekal dan kenapa dicekal.