Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencekalan Dalam Tahap Penyelidikan Dinilai Inkonstitusional

Selasa, 16 Agustus 2011 – 10:41 WIB
Pencekalan Dalam Tahap Penyelidikan Dinilai Inkonstitusional - JPNN.COM
Menurut Rico, sangat prematur apabila pada seseorang dilakukan cekal karena tahapan penyelidikan aparat hukum. "Sangat prematur di tingkat penyelidikan dapat dilakukan upaya paksa," ujarnya.

Untuk itu di dalam pokok permohonannya, pihak pemohon meminta agar MK menyatakan bahwa ketentuan Pasal 16 Ayat 1 huruf b telah bertentangan dengan Pasal 28 huruf A dan pasal 28 huruf D ayat (1) UUD 1945. "Menyatakan kata penyelidikan di UU Imigrasi, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," tandas Rico.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perbaikan permohonan Pengujian Undang-undang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Imigrasi, yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close