Pencekalan Dalam Tahap Penyelidikan Dinilai Inkonstitusional
Selasa, 16 Agustus 2011 – 10:41 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perbaikan permohonan Pengujian Undang-undang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Imigrasi, yang diajukan oleh tujuh orang pengacara, Rico Pandeirot, Afrian Bondjol, Yulius Irwansyah, Slamet Yuwono, Rachmawati, Dewi Ekuwi Vina, dan Gusti Made Kartika, di Jakarta, Selasa (16/8). Para pemohon menyatakan pihaknya membuat beberapa perbaikan di permohonan mereka. Di antaranya legal standing pemohon, dan di pokok permohonan pemohon.
Menurut Rico Pandeirot, Pasal 16 ayat (1) huruf b UU Keimigrasian diketahui berbunyi pejabat Imigrasi menolak orang untuk keluar wilayah Indonesia dalam hal orang tersebut: b. diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan atas permintaan pejabat berwenang.
"Pasal tersebut dengan sendirinya merugikan konstitusi pemohon karena pasal itu ditujukan ke setiap orang sehingga potensial melanggar hak konstitusional pemohon," kata Rico Pandeirot dihadapan majelis hakim yang diketuai M Alim.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perbaikan permohonan Pengujian Undang-undang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Imigrasi, yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sosial
Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:17 WIB - Hukum
Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:12 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB - Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Sport
Bursa Transfer Liga 1: Persib Rekrut Penggawa Timnas Curacao, Ini Profilnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:10 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB