Pencekalan Dalam Tahap Penyelidikan Dinilai Inkonstitusional
Selasa, 16 Agustus 2011 – 10:41 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perbaikan permohonan Pengujian Undang-undang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Imigrasi, yang diajukan oleh tujuh orang pengacara, Rico Pandeirot, Afrian Bondjol, Yulius Irwansyah, Slamet Yuwono, Rachmawati, Dewi Ekuwi Vina, dan Gusti Made Kartika, di Jakarta, Selasa (16/8). Para pemohon menyatakan pihaknya membuat beberapa perbaikan di permohonan mereka. Di antaranya legal standing pemohon, dan di pokok permohonan pemohon.
Menurut Rico Pandeirot, Pasal 16 ayat (1) huruf b UU Keimigrasian diketahui berbunyi pejabat Imigrasi menolak orang untuk keluar wilayah Indonesia dalam hal orang tersebut: b. diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan atas permintaan pejabat berwenang.
"Pasal tersebut dengan sendirinya merugikan konstitusi pemohon karena pasal itu ditujukan ke setiap orang sehingga potensial melanggar hak konstitusional pemohon," kata Rico Pandeirot dihadapan majelis hakim yang diketuai M Alim.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perbaikan permohonan Pengujian Undang-undang Nomor 40 Tahun 2011 tentang Imigrasi, yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Lingkungan
Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
Sabtu, 23 November 2024 – 18:53 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Survei Publicsensum: Elektabilitas Isran-Hadi Makin Moncer di Pilkada Kaltim
Minggu, 24 November 2024 – 00:50 WIB - Pilkada
Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar
Minggu, 24 November 2024 – 00:42 WIB - Politik
Yoyok Sukawi Luncurkan Angkringan Bolone Mase di Semarang: Tempat Sharing Anak Muda
Sabtu, 23 November 2024 – 22:37 WIB - Pilkada
Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
Sabtu, 23 November 2024 – 23:30 WIB