Pencekalan Imigrasi Tak Salahi Konstitusi
Rabu, 12 Oktober 2011 – 16:36 WIB
![Pencekalan Imigrasi Tak Salahi Konstitusi Pencekalan Imigrasi Tak Salahi Konstitusi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH), Denny Indrayana, menyatakan bahwa cegah dan tangkal (cekal) demi proses penyelidikan sebagaimana diatur Pasal 16 ayat 1 huruf b Undang-Undang Keimigrasian merupakan pilihan kebijakan. Demi kepentingan penyelidikan pula, pencekalan tidak menyalahi konstitusi. “Sehingga cekal saat proses penyelidikan merupakan pilihan kebijakan hukum yang konstitusional sepanjang pembatasan itu diberikan untuk hak-hak derogable (hak yang bisa dikurangi, red),” kata Denny saat memberikan keterangan ahli dalam sidang lanjutan Uji UU Keimigrasian di gedung MK, Jakarta, Rabu (12/10).
Menurut guru bersar ilmu hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, pejabat imigrasi diberi wewenang untuk mencekal saat proses penyelidikan lebih disebabkan pemikiran pembentuk undang-undang bahwa pencekalan perlu diberikan lebih awal untuk langkah preventif. “Langkah ini sangat diperlukan khususnya untuk kasus-kasus korupsi, teroris, dan narkoba yang pergerakannya cepat, misalnya untuk mengamankan aset hasil korupsi,” ujarnya.
Karenanya, Pasal 16 ayat 1 huruf b UU Keimigrasian tidak bertentangan dengan konstitusi. Ia menegaskan, hak bergerak atau cekal ini merupakan salah satu hak yang bisa dikurangi/dibatasi (derogable right) dengan undang-undang sebagaimana diatur Pasal 28I ayat 1 jo Pasal 28J ayat 2 UUD 1945. “Cekal seperti diatur Pasal 16 ayat 1 huruf b itu merupakan pembatasan hak yang konstitusional,” tegasnya.
JAKARTA - Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH), Denny Indrayana, menyatakan bahwa cegah dan tangkal (cekal) demi proses
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:03 WIB - Humaniora
Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:00 WIB - Hukum
Usut Misteri Kematian Wartawan Tribrata TV di Karo, Polisi Lakukan Ini
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:51 WIB - Humaniora
Pandu Sjahrir Dorong Tindakan Preventif Cegah Praktik Judi Online
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Bangka Belitung
Formasi PPPK 2024 Berubah Signifikan, Pertanda Cerah untuk Honorer
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:20 WIB - Dahlan Iskan
Daging Babi
Rabu, 03 Juli 2024 – 07:19 WIB - Bengkulu
Jumlah ASN Pensiun dan Formasi CPNS & PPPK 2024, Silakan Bandingkan
Rabu, 03 Juli 2024 – 06:49 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 3 Juli 2024, Silakan Cek!
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:19 WIB - Sepak Bola
Copa America 2024: Gagal jadi Juara Grup, Brasil Ketemu Raksasa di Perempat Final
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:16 WIB