Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Seluruh Jabatan Untuk Hindari Konflik Kepentingan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri dan Kepala Satuan Tugas Khusus sudah tepat.
Hal ini perlu dilakukan supaya penanganan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo bisa berjalan lancar dan terhindari dari masalah internal.
“Seyogyanya (pencopotan) untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikutip dari Antara, Selasa (2/8).
Namun, Poengky mengaku akan meminta klarifikasi kepala Polri terkait status Irjen Ferdy Sambo, apakah benar sudah dinonaktifkan atau belum.
"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Satgassus atau tidak,” ujar dia.
Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.
Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut.