Pencuri 14 iPhone 11 Pro Max Akhirnya Tertangkap, Nih Tampangnya
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pencurian 14 unit handphone merek iPhone 11 Pro Max yang viral di media sosial.
Adapun pelaku pembobolan konter handphone di Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, itu berinisial GL, karyawan toko.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa pelaku yang berinisial GL itu ditangkap pada Minggu (11/4).
"Kami berhasil mengamankan pelaku di salah satu kamar kos di daerah Cicendo, Bandung, Jawa Barat," kata Ady dalam keterangannya, Rabu (14/4).
Ady menambahkan bahwa pelaku merupakan seorang karyawan konter handphone tersebut. Pelaku sudah lima tahun bekerja sebagai pegawai konter handphone milik korban.
"Sehari-hari pelaku dan istrinya tinggal di lantai atas ruko tersebut," ujar Ady.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Diketahui, aksi pencurian handphone yang terjadi pada 9 April 2021 itu terekam CCTV dan viral di media sosial.