Pencuri Bersenjata Api Ditangkap Polisi di Sumsel, Terancam Hukuman Berat
Sabtu, 11 Maret 2023 – 10:14 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (antara/jpnn)