Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencuri di Palembang Ini Sudah Ditangkap, Simak Pengakuannya

Senin, 17 Juli 2023 – 15:46 WIB
Pencuri di Palembang Ini Sudah Ditangkap, Simak Pengakuannya - JPNN.COM
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polsek IB I Palembang. Foto: Dokumen Polisi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, barang hasil curian itu dijual untuk membeli nakroba jenis sabu-sabu.

"Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana lima tahun penjara," ucap Wira. (mcr35/jpnn)

Hanafi (29), pencuri di rumah warga Jalan PSI Lautan, Lorong Bunga Tanjung, Kelurahan 35 Ilir, Kecamata Ilir Barat I Palembang ditangkap polisi.

Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close