Pencuri Motor Ini Sudah Beraksi 18 Kali di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Kelapa Gading menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MM (35) dan A (23) yang telah belasan kali melakukan aksi pidana tersebut di Jakarta.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan kedua pelaku mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah atau di pinggir jalan yang tidak ada pengawasan dari pemiliknya.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 18 kali dalam kurun waktu 12 bulan di wilayah Jakarta," kata Maulana saat jumpa pers, Senin.
Dia mengatakan dalam menjalankan aksi pelaku mempersiapkan alat berupa kunci leter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang akan diambil.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa mengatakan penangkapan ini berawal dari kedua pelaku yang akan menjalankan pencurian motor di Gading Sengon Kelapa Gading Barat pada 6 Januari 2024.
Pelaku melihat sepeda motor korban dalam kondisi hidup dengan kunci terpasang.
Pelaku MM mengambil sepeda motor milik korban dan tersangka A yang saat ini masih dalam pencarian menunggu di atas sepeda.
Setelah tersangka MM membawa sepeda motor ada yang berteriak maling sambil menunjuk ke arah pelaku, tim Resmob Polsek Kelapa Gading melakukan pengejaran yang akhirnya tersangka MM ditangkap, tetapi tersangka A melarikan diri.