Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencuri Motor Ini Sudah Beraksi 18 Kali di Jakarta

Senin, 04 Maret 2024 – 18:12 WIB
Pencuri Motor Ini Sudah Beraksi 18 Kali di Jakarta - JPNN.COM
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Polisi mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor, sepeda motor, kunci kontak dan kunci leter T.

Pelaku disangka Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan maksimal tujuh tahun.

“Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku A yang masih melarikan diri,” kata dia. (antara/jpnn)


Dua pelaku pencuri motor ini mengaku kepada polisi sudah beraksi 18 kali di wilayah Jakarta.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close