Pencuri Setengah Telanjang Tumbang Ditembak Polisi
Selasa, 24 Maret 2015 – 23:59 WIB
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisang AKP Wira Satria Yudha mengatakan para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas pencurian dan pemberatan.
“Keduanya ditangkap di Rei III, setelah petugas mengenali ciri-ciri para pelaku dan mereka sempat membuang kamera yang dicuri untuk menghilangkan barang bukti setelah kedapatan petugas,” kata Wira dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).
Menurut dia, kedua pencuri tidak dapat mengelak, dari jaket warna merah yang dikenali korban, masih tersimpan di dalam jok sepeda motor saat digeledah petugas. Ironisnya, sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya milik sang mertua.(was/tur)