Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pencuri Tewas Dibakar Massa

Rabu, 11 Januari 2012 – 09:21 WIB
Pencuri Tewas Dibakar Massa - JPNN.COM
‘’Nah, yang masih menjadi tanda tanya, apakah lelaki ini telah dibunuh sebelum dibakar, atau memang dibakar hidup-hidup. Kami masih melakukan pengembangan. Sampai saat ini, warga masih menutup diri. Sisa tulang belulang yang tidak terbakar sudah kami amankan. Sedangkan barang bukti berupa sebilah golok, pisau karter, keris kecil, obeng dan penutup wajah, diamankan di Polsekta Lahat,” jelas Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi SIk, didampingi Kasat Reskrim AKP Syahril SH, melalui Kanit Pidum Iptu Liswan SH dan Kasubag Humas Ipda Djoko S, kemarin.

Dari sisa tulang dan gigi yang ditemukan di lokasi pembakaran, lanjut Liswan, diperkirakan umur lelaki tersebut sekitar 35 tahun. Sedangkan lokasi pembakaran dengan rumah milik Ahmad Yuri, berjarak sekitar 500 meter, setelah menyusuri jalan desa. Sehingga belum diketahui, apakah saat dikejar warga pelaku memang berlari menyusuri jalan atau diseret warga ke lokasi dekat tempat pemakaman umum tersebut.

‘’Sama sekali belum ada petunjuk terkait aksi pembakaran sadis ini. Sebab setiap warga yang kami mintai keterangan, mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Padahal dari keterangan aparat desa, jumlah warga ratusan orang. Hanya saja, dari olah TKP yang kami lakukan, sisa tulang belulang korban menempel pada kawat ban. Artinya, warga telah mempersiapkan bahan untuk melakukan pembakaran,” ungkapnya.

Disisi lain, Liswan mengatakan, aksi pencurian sepeda motor di wilayah pemukiman dengan jarak tempuh sekitar dua jam dari Kota Lahat tersebut, memang kerap terjadi. Awal Januari 2012 ini saja, telah terjadi aksi pencurian sepeda motor di dalam rumah sebanyak dua kali. Hal inilah yang membuat warga nekat main hakim sendiri.

LAHAT--Kekesalan warga Unit I, Desa Makartitama, Unit II Ulak Mas dan Unit III Girimulya, Senabing, Kecamatan Kota Lahat, terhadap aksi kejahatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News