Pencurian Data Perusahaan Marak
KPPU Ikut DicatutSelasa, 27 Januari 2009 – 00:52 WIB
Selama ini KPPU memang melakukan proses permintaan data seperti itu, namuan hal itu dilakukan dengan cara mendatangkan pihak-pihak tersebut. Bukan dengan jalan meminta dikirim melalaui surat atau email tertentu. Meski begitu, cara tersebut mungkin saja dilakukan jika pihak yang dimintai keterangan berada jauh dari jangkauan wilayah KPPU.” Tapi semaksimal mungkin akan kita usahakan untuk mendatangkan mereka,” lanjutnya.
Untuk menghindari terjadinya hal serupa juga dialami pihak lain, pihaknya berharap masyarakat yang menerima surat dengan mengatasnamakan KPPU atau Sekretariat Komisi dapat mengkonfirmasikan keaslian surat tersebut langsung kepada KPPU. Sebab, jika fenomena seperti itu dibiarkan, bisa sangat merugikan nama baik lembaga amaupun perusahaan yang bersangkutan. “Harus ada klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya. (wir)