Pencurian di Museum Nasional Dikecam Politisi
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Dedi Gumelar mengutuk kasus pencurian empat koleksi emas peninggalan abad 10 Masehi yang ada di Museum Nasional, Jakarta. Menurutnya, kasus tersebut lebih berbahaya daripada pencurian uang.
"Uang bisa dicarikan gantinya kalau hilang dan tidak mungkin dicuri satu gudang. Tapi peninggalan budaya dan peradaban tidak bisa diulang sebagai warisan anak cucu," kata Dedi di Jakarta, Jumat (13/9).
Ia menuturkan kasus pencurian itu bisa terjadi karena faktor keamanan yang kurang baik. Karena itu, menurut Dedi, perlu ada peningkatan pengamanan di museum.
"Keamanannya harus lebih canggih dari penjaga bank Indonesia atau yang menjaga gudang uang sekalipun," kata pria yang akrab disapa Miing ini.
Untuk mencari empat benda yang raib tersebut, politisi PDI Perjuangan ini meminta dilakukan koordinasi dengan pihak keamanan, terutama yang menjaga pintu masuk luar negeri. "Karena pencurian barang-barang bersejarah ini banyak penadahnya di luar negeri," katanya.
Sebelumnya, empat koleksi emas peninggalan Kerajaan Mataram Kuno pada abad 10 Masehi yang berada di Museum Nasional, Jakarta, hilang pada Rabu (11/9). Pengelola museum baru melaporkan kejadian tersebut Kamis (12/9).
Adapun keempat koleksi tersebut adalah, lempeng naga mendekam berinskipsi. Lempeng emas tersebut ditemukan di Patirthan Jalatunda, Mojokerto, Jawa Timur, dengan panjang 5,6 cm dan lebat 5 cm. Berbentuk naga dalam posisi melingkar/mendekam, pada kepalanya terdapat seperti mahkota. Kedua, lempeng emas bulan sabit beraksara, dengan panjang 8 cm dan lebar 5,5 cm. Berbentuk seperti bulan sabit. Akan tetapi di kedua ujungnya terdapat deretan empat buah segitiga runcing yang sangat kecil.
Ketiga, wadah bertutup (cepuk). Berbentuk seperti dandang bertutup tanpa pegangan berukuran sangat kecil, permukaaannya tidak rata. Keempat, lempeng Harihara, yang terbuat dari perak dan emas dengan panjang 10,5 cm dan lebar 5,5 cm. Artefak tersebut ditemukan di Belahan, Penanggungan, Jawa Timur. (gil/jpnn)