Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, Honorer juga Pakai CAT, Jangan Tergiur Rayuan
“Upaya mendorong instansi mempercepat finalisasi verval formasi yang akan diumumkan masing-masing instansi, juga dilakukan dengan melibatkan seluruh Kantor Regional BKN se-Indonesia sehingga pelamar dapat melihat ketersediaan formasi seluruh instansi saat pendaftaran dimulai,” demikian dikutip dari situs resmi BKN.
Adapun proses verval formasi yang dibuka instansi untuk diumumkan merujuk pada Surat Kementerian PANRB Nomor 648 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional, yakni minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, meliputi alokasi tenaga honorer K2 dan non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum, yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen. (sam/jpnn)