Pendaftaran Imam Masjid untuk UEA Masih Dibuka, Kuota Lumayan Banyak
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama menargetkan menyeleksi 150 imam masjid untuk dikirim ke Uni Emirat Arab (UEA).
Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib, tahun ini dibutuhkan 150 imam masjid yang bisa ditempatkan di beberapa negara bagian UEA.
Hal itu sesuai informasi yang disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA Husin Bagis.
"Kami sedang fokus pada penerimaan seleksi imam masjid baru," kata Adib, Kamis (12/5).
Pada 2022 ini, Kemenag menargetkan sebanyak mungkin hafiz Qur'an bisa mendaftarkan diri. Ini menjadi kesempatan untuk memperbanyak pengalaman bagi para hafiz.
Adib menambahkan, penerimaan seleksi imam masjid untuk UEA tahun 2022 masih dibuka hingga 30 Mei mendatang.
Salah satu syarat diubah, yaitu batas minimal usia dari 25 tahun atau sudah menikah menjadi 21 tahun atau sudah menikah.
Lebih lanjut dikatakan, Kemenag segera memberangkatkan 17 imam masjid ke UEA dalam waktu dekat ini.