Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran Parpol Baru Untuk Pemilu 2014 Ditutup

Sembilan Parpol Baru Segera Diverifikasi Kemenkum HAM

Selasa, 23 Agustus 2011 – 06:49 WIB
Pendaftaran Parpol Baru Untuk Pemilu 2014 Ditutup - JPNN.COM
Asyhari menyampaikan, untuk sementara waktu, Kemenkumham tidak akan menerima pendaftaran partai baru dulu. Selama sebulan partai ?partai baru yang sudah mendaftarkan diri akan diminta untuk memenuhi segala persyaratan yang masih kurang. Setelah itu akan dilakukan verifikasi persyaratan sesuai UU No.2 tahun 2011 tentang Partai Politik.

Salah satu persyaratan yang cukup berat adalah parpol baru harus memiliki kepengurusan yang tersebar di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kota, dan 50 persen kecamatan. "Sekitar 21 Oktober baru kami sampaikan partai mana yang lolos," imbuhnya.

Dari sembilan parpol yang mendaftar, Partai Persatuan Nasional (PPN) memutuskan untuk tidak meneruskan langkahnya. PPN awalnya berencana menjadi fusi dari 12 partai politik peserta pemilu 2009 yang gagal lolos parliamentary threshold. Di antaranya, Partai Pelopor, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Matahari Bangsa (PMB), Partai Patriot, Partai Merdeka, Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), dan Partai Pemuda Indonesia (PPI).

"Kami tidak meneruskan pengajuan proses PPN sebagai partai baru," kata  Sekjen Pimpinan Kolektif Nasional PDP Didik Supriyanto.

JAKARTA - Proses pendaftaran parpol baru di Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh status badan hukum ditutup tepat tengah malam tadi. Status

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News