Pendaftaran Parpol Baru Untuk Pemilu 2014 Ditutup
Sembilan Parpol Baru Segera Diverifikasi Kemenkum HAMSelasa, 23 Agustus 2011 – 06:49 WIB
Perkembangan itu, terang Didik, disikapi mereka dengan merubah strategi. Menurut Didik, salah satu parpol dari 12 parpol nantinya akan melakukan kongres untuk mengganti namanya menjadi PPN. Perubahan ini otomatis diikuti dengan perubahan lambang dan AD/ART partai. Setelah itu, sebelas partai yang lain akan melebur ke "PPN baru" ini dan dibuatkan akte notaris baru.
"Lalu ini disampaikan ke Kemenkum HAM untuk mendapatkan pengesahan. Dan yang terpenting tidak perlu diverifikasi lagi," terangnya. PPN hasil perubahan nama dari salah satu parpol inilah yang nantinya akan didaftarkan untuk mengikuti pemilu 2014. (dim/pri)