Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran Politeknik Negeri Jalur PMDK-PN Sudah Dibuka

Senin, 04 Februari 2019 – 18:06 WIB
Pendaftaran Politeknik Negeri Jalur PMDK-PN Sudah Dibuka - JPNN.COM
Pendaftaran Politeknik Negeri jalur PMDK - PN sudah dimulai. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftaran calon mahasiswa baru Politeknik Negeri sudah dimulai. Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Politeknik Negeri mengumumkan bahwa ada 2 jalur seleksi mahasiswa politeknik negeri.

Yakni jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN).

Ketua Forum Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Se-Indonesia Dr Zainal Nur Arifin mengatakan, politeknik negeri merupakan salah satu pilihan siswa-siswi Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Politeknik menghasilkan lulusan terampil dan memiliki sertifikasi, sehingga dapat bersaing di dunia kerja dan industri.

“Seringkali siswa-siswi hanya mengandalkan SNMPTN dan SBMPTN untuk kuliah di perguruan tinggi negeri. Padahal mereka juga bisa mendaftarkan diri melalui jalur PMDK-PN dan UMPTN untuk masuk Politeknik Negeri,” ungkap Zainal, Senin (4/2).

PMDK-PN merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri vokasi dengan menggunakan seleksi akademik dan prestasi non akademik. Jalur ini dibuka untuk lulusan SMA/SMK/ MA yang masih duduk di kelas 12 atau kelas 3 semua jurusan.

BACA JUGA: Ini 4 Prosedur Pemeringkatan Siswa Peserta SNMPTN 2019

Zainal menjelaskan pendaftaran PMDK-PN dibuka serentak 4 Februari hingga 6 April 2019. Informasi mengenai mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman www.pmdk.politeknik.or.id. Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar bisa menghubungi sekolah untuk kemudian mendapat rekomendasi dari pihak sekolah.

Masa pendaftaran calon mahasiswa baru Politeknik Negeri jalur PMDK – PN sudah dimulai hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News