Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran PPPK 2022: Mekanisme Turun Prioritas Bagi P1 Tidak Mendapatkan Formasi

Selasa, 01 November 2022 – 08:34 WIB
Pendaftaran PPPK 2022: Mekanisme Turun Prioritas Bagi P1 Tidak Mendapatkan Formasi - JPNN.COM
Tampilan akun SSCASN dari pelamar P1 yang tidak mendapatkan formasi dan akan turun prioritas. Foto: tangkapan layar laman SSCASN BKN

jpnn.com - JAKARTA - Pendaftaran PPPK 2022: Mekanisme Turun Prioritas Bagi P1 Tidak Mendapatkan Formasi.

Pendaftaran PPPK 2022 sudah dimulai sejak Senin sore, 31 Oktober.

Namun, ada banyak guru lulus passing grade (PG) yang merupakan prioritas satu (P1) tidak mendapatkan formasi PPPK guru tahun ini.

Merespons hal tersebut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan ada mekanisme turun prioritas bagi P1.

"P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru bisa turun prioritas mulai P2, P3, dan P4 atau pelamar umum," kata Satya di Jakarta, Selasa (1/11).

Lantas bagaimana P1 bisa turun prioritas?

Satya mengungkapkan pelamar bisa melihat petunjuk yang tersedia di laman SSCASN BKN.

Dalam buku panduan pendaftaran PPPK guru sudah dijelaskan detail bagaimana cara mengecek apakah dapat formasi atau tidak. Kemudian, bagaimana untuk turun prioritas.

Guru Lulus PG PPPK 2021 atau pelamar P1 yang tidak mendapatkan formasi saat pendaftaran PPPK 2022 bisa turun prioritas, begini mekanismenya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News