Pendaftaran PPPK 2022: Mekanisme Turun Prioritas Bagi P1 Tidak Mendapatkan Formasi
8. Setelah pelamar menekan tombol turun status, sistem akan akan menampilkan notifikasi berhasil turun prioritas. Kemudian pilih tombol Baiklah.
9. Setelah prioritas berhasil diperbarui, status prioritas baru akan ditampilkan pada kolom status prioritas.
10. Data yang tampil adalah data berdasarkan data DAPODIK dan database Kemendikbudristek, jika terdapat perbedaan harap menghubungi Layanan Helpdesk Kemendikbudristek dapat diakses melalui www.bkn.go.id sscasn.bkn.go.id, https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau dapat menghubungi Call Center : 1-500-997.
11. Untuk penentuan status prioritas pelamar ditentukan Kemendikbudristek dengan menggunanakan data hasil pemetaan yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. (esy/jpnn)