Pendaftaran PPPK 2022, Yusuf: Peluang Memanipulasi Data Honorer Sangat Terbuka
Minta Prioritas Honorer Sudah Mengabdi di Atas 5 Tahun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Maluku, meminta pemerintah Kota Ambon agar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memprioritaskan tenaga honorer yang mengabdi sudah di atas lima tahun.
"Kami harap, perekrutan PPPK itu mengutamakan mereka yang telah mengabdi selama 5 tahun ke atas, sesuai syarat dari pemerintah pusat, yakni yang telah bekerja di atas lima tahun," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon Yusuf Wally di Ambon, Rabu (26/10).
Pemkot Ambon mendapat kuota penerimaan PPPK, yakni formasi tenaga pendidikan sebanyak 942 orang dan tenaga kesehatan 220 orang.
Sementara, jumlah tenaga honorer yang ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, melebihi kuota penerimaan PPPK untuk Kota Ambon yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Yang masih di bawah lima tahun secara administrasi berarti gugur. Dan peluang untuk memanipulasi data honorer di Kota Ambon untuk diangkat sebagai PPPK itu sangat terbuka,” ujarnya.
Karena itu, Yusuf berharap ada keterbukaan dari pemkot perihal penerimaan PPPK di Ambon.
Ditegaskan, Komisi II DPRD akan mengawasi persoalan tersebut sebagai upaya antisipasi terhadap data honorer yang dimasukkan.
"Jika ditemukan orang yang memiliki SK (Surat Keputusan), tetapi bertugas kurang dari lima tahun kemudian diloloskan dan yang telah mengabdi di atas lima tahun tidak lolos, harus ditindak tegas," ujarnya.