Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
Dia menyampaikan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No 347 Tahun 2024, honorer K2 mendapatkan prioritas pertama dalam penentuan kelulusan.
Artinya, sebelum berpindah ke tenaga non-ASN database BKN, honorer K2 yang diutamakan lebih dahulu.
Misalnya, formasinya sebanyak 30, jumlah honorer K2 sebanyak 20, maka semuanya terangkat. Formasi sisa sebanyak 10, diisi oleh tenaga non-ASN database.
Pelaksana tugas (Plt.) Deputi SDM Aparatur Kemenangan Aba Subagja mengatakan semua honorer akan diangkat PPPK dan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).
Itu karena per Januari 2025, tidak ada lagi namanya honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), non-aparatur sipil negara (non-ASN).
"Status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK. Jadi, Pemda tidak boleh merekrut honorer baru agar urusan tenaga non-ASN ini bisa diselesaikan sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66," terang Aba.
Dia kembali menginformasikan hasil rapat kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah pada. 28 Agustus 2024, yang intinya honorer akan diselesaikan tahun ini.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah sudah membuat sejumlah regulasi agar honorer bisa diselesaikan akhir Desember 2024.