Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran PPPK 2024, Sudah Muncul 2 Masalah Serius, Sungguh Kasihan

Jumat, 04 Oktober 2024 – 07:07 WIB
Pendaftaran PPPK 2024, Sudah Muncul 2 Masalah Serius, Sungguh Kasihan - JPNN.COM
Pendaftaran PPPK 2024 menjadi peluang besar bagi honorer berubah status menjadi ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Fakta mengejutkan diungkap Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih. Dia mengungkapkan, hampir semua P1 swasta belum bisa mendaftar PPPK 2024 karena pihak yayasan tidak mau memberikan surat izin.

"Teman-teman P1 swasta kesulitan mendapatkan surat izin yayasan sebagaimana yang dipersyaratkan Kemendikbudristek," kata Heti kepada JPNN.com, Rabu (2/10).

Heti menilai, syarat yang ditetapkan Kemendikbudristek seperti buah simalakama bagi P1 swasta. Jika guru P1 tidak mengantongi izin dari yayasan, maka tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2024.

Sebaliknya, jika nekat ikut pendaftaran PPPK 2024 tanpa izin, maka dianggap mengundurkan diri dari sekolah tempatnya mengajar.

Risiko yang dihadapi cukup besar, yakni menjadi penganggur. Mereka baru bisa bekerja lagi setelah menerima SK PPPK 2024. Itu pun jika dipastikan mendapatkan formasi dan penempatan.

"Ya Allah, kasihan sekali. Banyak yang akhirnya mengundurkan diri karena tidak mendapatkan izin dari yayasan," ucap Heti sedih.

Banyak Honorer K2 Tak Mendapatkan Formasi PPPK 2024

Masalah serius kedua hingga hari ketiga pendaftaran PPPK 2024 gelombang pertama, yakni ternyata banyak honorer yang tidak mendapatkan formasi untuk dilamar.

Masalah ini dialami honorer yang masuk database BKN dan honorer K2.

Sudah muncul dua masalah serius yang dialami pelamar hingga hari ketiga masa pendaftaran PPPK 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA