Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri

Selasa, 07 Januari 2025 – 08:23 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri - JPNN.COM
Rapat bersama KemenPANRB, Kemendagri, dan BKN membahas mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer di Kantor KemePANRB, Jakarta, Senin (6/1). Foto: Humas KemenPANRB

Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia.

Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, atau Penata Layanan Operasional.

Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1, tenaga honorer database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS, serta honorer database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mendukung kolaborasi ini. Jajaran BKN regional berkolaborasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) siap untuk percepatan penataan tenaga non-ASN.

“Ini kebijakan Menteri PANRB yang harus didorong penguatannya sesuai amanat UU No. 20/2023 tentang ASN,” ungkap Haryomo.

Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyatakan pihaknya akan mengambil langkah cepat dan tepat untuk mendorong pemda memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN atau honorer mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2.

“Kami mendukung optimalisasi pendaftaran non-ASN pada seleksi PPPK tahap kedua, dan mendorong PPK pemda agar non-ASN di instansinya bisa mendaftar seleksi ini,” kata Suhajar. (sam/jpnn)

Perlu diketahui oleh para honorer database BKN bahwa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang lagi.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News