Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Diperpanjang, Achrawi Sampaikan Imbauan Ini untuk Kepala OPD

Kamis, 02 Januari 2025 – 06:30 WIB
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Diperpanjang, Achrawi Sampaikan Imbauan Ini untuk Kepala OPD - JPNN.COM
Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com - KOTA BENGKULU - Pendaftaran PPPK 2024 tahap II diperpanjang hingga 7 Januari 2025 dari semula 31 Desember 2024.

Pemerintah Kota Bengkulu mengimbau seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap II ini.

"Untuk itu diimbau agar seluruh kepala OPD untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh tenaga non-ASN agar segera mendaftarkan diri," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi, Rabu (1/1).

Perpanjangan tersebut dilakukan sesuai arahan pemerintah agar seluruh tenaga non-ASN yang masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mengikuti seleksi PPPK, kecuali yang masuk batas pensiun.

Sebab, pada seleksi PPPK 2024 tahap II Pemkot Bengkulu menerima total alokasi 2.394 formasi.

Hal tersebut telah diumumkan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024.

"Untuk total kebutuhan (PPPK di Kota Bengkulu) sendiri sebanyak 2.394 alokasi formasi pada tahap kedua dengan alokasi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," ujar dia.

Perinciannya, 58 formasi guru, 294 tenaga kesehatan, dan 2.042 tenaga teknis.

Pendaftaran seleksi PPPK 2025 tahap II diperpanjang. Achrawi minta OPD di Pemkot Bengkulu melakukan sosialisasi kepada tenaga non-asn.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News