Pendaftaran PPPK: Honorer K2 Khawatir Jatahnya Tersedot Nonkategori
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua 2019 pada Oktober mendatang.
Rencananya, rekrutmen PPPK tahap dua ini tidak hanya untuk honorer K2 tapi berlaku umum. Honorer non-kategori juga diberikan kesempatan ikut.
Hal tersebut membuat honorer K2 risau. Mereka khawatir, jatah honorer K2 dilibas habis non-kategori maupun pelamar umum.
"Jangan sampai honorer K2 kesalip yang non kategori. Kami tua karena lama mengabdi dan kerja nyata. Jadi tidak adil kalau jatah kami disedot habis sama non-kategori," kata Ali Murtandio, anggota Aliansi K2 Indonesia (AK2I) kepada JPNN, Senin (12/8).
Dia menyebutkan, honorer K2 menuntut karena sudah melalui pendataan, verifikasi maupun validasi data.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Digaji Rp 300 Ribu per Bulan, Buruh Bangunan Rp 125 Ribu per Hari
Bahkan sudah kantongi SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) dari masing-masing kepala daerah. Sehingga tidak ada alasan untuk meragukan posisi honorer K2.
BACA JUGA: Belum Ada Anggaran Gaji PPPK Hasil Rekrutmen Februari, Sungguh Aneh