Pendaftaran PPPK: Seluruh Guru Honorer K2 Diusulkan
Kamis, 31 Januari 2019 – 00:57 WIB
BACA JUGA: PPPK dari Honorer K2 Konsep Jokowi, Gaji Harus Ditanggung Pusat
Sahir menambahkan, pendaftar PPPK boleh honorer K2 yang usianya sudah tua. Batas maksimalnya, satu tahun jelang masa usia pensiun.
"Setahun sebelum pensiun bisa ikut (mendaftar sebagai calon PPPK, artinya sampai umur 55 bisa, kalau guru sampai umur 59 tahun," terangnya.
BACA JUGA: Pernyataan Keras Ketum ADKASI soal Honorer K2
Sebelumnya, Menpan RB Syafruddin mengatakan, rekruitmen P3K merupakan salah satu jalan yang disiapkan oleh pemerintah agar para honorer maupun umum yang terkendala umur agar dapat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN). (BP)