Pendaftaran PPPK: Silakan Buka SSCASN BKN, Begini Tahapannya
Sabtu, 09 Februari 2019 – 17:14 WIB
Tahapan berikutnya adalah melengkapi data, caranya:
1. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu Informasi akun sebagai bukti telah membuat akun
2. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
3. Melengkapi biodata
4. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
5. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume
6. Mencetak kartu pendaftaran. (esy/jpnn)